Gerakan Pramuka
Indonesia
Bendera Gerakan Pramuka
Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikankepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti
Orang Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka
Siaga (7-10 tahun),Pramuka
Penggalang (11-15 tahun), Pramuka
Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka
Pandega (21-25 tahun). Kelompok
anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan
Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan
di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya
pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem
pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan
perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Sejarah
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan
didirikannya (Belanda) Nationale
Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Sedangkan pada tahun yang
sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong
Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).[1] Kedua organisasi cikal
bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri
menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische
Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.[1] Pendirian gerakan ini
pada tanggal 14
Agustus 1961sedikit-banyak diilhami
oleh Komsomol di Uni
Soviet.[2]
Pada tanggal 26
Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini,
maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk
menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai
"saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta
ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam
perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk
bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai
oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders
Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang
Dunia I memiliki kwartir besar
sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders
Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh
bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders
Organisatie;
berdiri atas prakarsa S.P.
Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas
dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada
adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920
berganti nama menjadi "Hizbul Wathan"
(HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo;
Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang
kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih
dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan
oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders
Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan
Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu
"Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu
Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan
lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan
Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh
tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS
(JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan
Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan
kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama.
kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI),
Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita
(SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu
Ansor,
Al Wathoni, Hizbul
Wathan,
Kepanduan Islam Indonesia (KII),
Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI),
Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan
persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan
"All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan
baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati
diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat
PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Perang Dunia II
Pada masa Perang Dunia II, bala tentara
Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan
organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri.
Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu,
semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka
merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena
itulah bangsa Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh
kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk
membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja,
menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa
Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada
tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat
Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta
dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan
Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1
Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu
Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17
Agustus 1948 waktu diadakan api unggun
di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan
memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang
membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang
diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong
berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu
Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk
mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota
pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan
bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu
inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal
20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk
menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk
menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu
kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi
kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab.
tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat
Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan
nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi,
sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka
wakil-wakil organi-sasi kepanduan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada
saat inilah tepatnya tanggal 16
September 1951 diputuskan berdirinya
Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota
kepanduan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi
kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu
PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi
Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut
singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi
Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat
di Ragunan, Pasar
Minggu pada tanggal 10-20
Agustus1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan
kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk
menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di
Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu
rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di
Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan.
Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini
Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan
topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di
Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk
puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu
terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya
ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di
depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu
sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan
ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang
rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat
ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang
kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah
untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya
dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret
1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia,
bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan
bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku
Buwono IX,
Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A.
Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu
Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang
disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia
antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah
Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang
Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri
Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian
peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
2. Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka
yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai
satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan
kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan
bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti
khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3. Pernyataan para wakil
organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam
organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.
4. Pelantikan Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961
juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang
di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional
Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam realisasinya seperti tersebut
dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota
Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II
Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai
Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan
kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di
Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta
sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti
dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden
melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus
1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati
oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk
setiap pramuka:
·
Memiliki kepribadian yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
·
Menjadi warga negara yang berjiwa
Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna,
yang dapat membangun dirinya sendiri secara
mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan
negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Lambang Kwarnas Gerakan
Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka berlandaskan
prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
·
Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·
Peduli terhadap bangsa, dan tanah air,
sesama hidup, dan alam seisinya.
·
Peduli terhadap dirinya pribadi.
·
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif
melalui:
·
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
·
Belajar sambil melakukan.
·
Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan
berkompetisi.
·
Kegiatan yang menarik, dan menantang.
·
Kegiatan di alam terbuka.
·
Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan,
dorongan, dan dukungan.
·
Penghargaan berupa tanda kecakapan.
·
Satuan terpisah antara putra, dan putri.
Keanggotaan
Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota
Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka
yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:
Anggota yang berusia di atas 25 tahun
berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
Tenaga Pendidik
·
Pembina Pramuka
·
Pelatih Pembina
·
Pembantu Pembina
·
Pamong Saka
·
Instruktur Saka
Fungsionaris
·
Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d.
Nasional)
·
Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
·
Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d.
Nasional)
·
Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
·
Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki
17.103.793 anggota (per 2011), menjadikan Gerakan
Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.
Sifat
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan
Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan
mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:
Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan
di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan,
kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Organisasi kepanduan di negara manapun di
dunia ini harus membina, dan mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan
antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja
untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja
Lagu
H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah
lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah Hymne
Pramuka bagi Gerakan Pramuka.
Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu
dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.
Syair lagu Hymne Pramuka adalah
|
“
|
Kami
Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan agar jaya, Indonesia, Indonesia tanah air ku Kami jadi pandumu. |
”
|
Kode Kehormatan
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka
terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral
yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan
terdiri dari Dua Janji yang disebut "Dwi Satya" dan Dua Moral yang
disebut "Dwi Darma"
Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
·
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
·
Menolong Sesama Hidup, dan Mempersiapkan
diri/ikut serta membangun masyarakat
·
Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
1. Taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Cinta Alam, dan kasih
sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan, dan
kesatria.
4. Patuh, dan suka
bermusyawarah.
5. Rela menolong, dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan
bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan
setia.
9. Bertanggung jawab, dan
dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran,
perkataan, dan perbuatan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar